
Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah. Termasuk tidur. Karena tidur membuat otot-otot yang dipakai beraktivitas seharian meremaja lagi dengan tidur. Namun, ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi'ah Al-Ghamidi radliyallaahu 'anhu, bahwasannya Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata,