"Sesungguhnya
yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah
perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baikpula seluruh amalan ibadah
lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu."
(HR. An Nasa'I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan shalatnya tidak sempurna. beberapa kesalahan dalam sholat :
(HR. An Nasa'I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan shalatnya tidak sempurna. beberapa kesalahan dalam sholat :
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah عزوجل ,
, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan
waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa : 103)
2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barang siapa yang mendengar
panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat
berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu Majah
Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit
(setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat
berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan
tanah."
3. Tidak tuma'minah dalam shalat
Makna tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam
ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada
posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang
sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia
seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi صلى الله عليه
وسلمbersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa
memperlihatkan tuma;minah dengan benar, "Ulangi shalatmu, sebab
kamu belum melakukan shalat."
4. Tidak khusu' dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya, seseorang
beranjak setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya
kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan,
seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. " (HR.
Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna
disebabkan tidak adanya kekhusyu'an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan
yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu
kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa
mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya dijadikan
imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan
jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku' maka ruku'lah dan
jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)
6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan
mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari shalat
(Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf,
ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada
tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah
itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat.
Tidak ada keterangan dari nabi صلى الله عليه وسلم maupun dari para sahabat
bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan
dalam Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi صلى الله عليه وسلم
berdiri untuk shalat beliau mengucapkan "Allahu Akbar", dan
tidak berkata apapun selain itu. Beliau صلى الله عليه وسلم juga tidak
melafalkan niatnya dengan keras.
8. Membaca Al-Qur'an dalam ruku' atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas رضي الله عنه,
bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "saya telah dilarang untuk
membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR. Muslim)
9. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa
alasan tertentu.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Cegalah orang-orang itu
untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali
lagi". (HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa ia berkata, "Aku berkata
kepada Rasulallah صلى الله عليه وسلم tentang melihat ke sekeliling dalam shalat
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, "Itu adalah curian yang
sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)
11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم, "Allah tidak menerima shalat
wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab
(khimar)". (HR. Ahmad)
12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di
hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka
(melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum'at.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika orang yang melintas
didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan
hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun
dari pada berjalan didepan orang shalat itu". (HR. Bukhari dan
Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka
hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه
: "Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu
mendekati baligh. Rasulallah صلى الله عليه وسلم sedang shalat bersama orang
–orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu
turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada
seorangpun yang mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah).
Ibnu Abdil Barr berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari
hadits Abu Sa'id yang berbunyi "Jika salah seorang dari kalian
shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya". (Fathul
Bari: 1/572)
13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat
baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera
mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang
lainnya.
14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah صلى الله عليه وسلم melarang mengusap
krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau صلى الله عليه
وسلم bersabda, "Jika salah seorang dari kalian sedang shalat,
cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya". (Hadits
Shahih Riwayat Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah,
"Menutup mata buka dari sunnah rasul صلى الله عليه وسلم". Yang
terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an shalat, maka lebih
baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang
yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka
dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu
dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A'lam.
16. Makan atau minum atau tertawa.
"Para ulama berkesimpulan oragn yang shalat dilarang makan dan minum. Juga
ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan
sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain
sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan
suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi صلى الله عليه وسلم
pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau
صلى الله عليه وسلم bersabda, "Hai manusia setip kalian mencari
pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain
dengan bacaan kalian".
18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan
shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang
memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di
perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama'ah shalat Jum'at, hal ini
betul-betul dilarang. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda tentang merka yang
melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat
datang".
19. Tidak meluruskan shaf.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya
meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar" (HR.
Bukhari dan Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam
dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, "Nabi صلى الله عليه
وسلم telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak
mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut,
dan dua telapak kaki." Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud),
harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki
menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah
satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.
21. Melatakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di
leher.
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi صلى الله عليه وسلم meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini
hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya
saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota
tubuh(seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari
kedua telapak kaki).
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika seorang hamba sujud,
maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak
tangan kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)
23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini adala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad
sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas yang
berkata, "Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan
persedianku." Selesai shalat di berkata, "Sesungguhnya kamu
kehilangan ibumu!, karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!".
24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum
shalat.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم , "Jika salah seorang dari kalian
wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena
(waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu
Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang
lain yang lebih berhak.
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang
agama dan mampu membaca Al-Qur'an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi صلى الله
عليه وسلم "Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca
Al-Qur'an" (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai
harum-haruman.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan biarkan perrempuan yang
berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita." (HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak
konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.
28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki).
Banyak hadits rasulallah صلى الله عليه وسلم yang meyebutkan larangan berbuat
isbal diantaranya :
A. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : sesungguhnya allah tidak
menerima shalat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil." (HR.
Abu Dawud (1/172 no. 638)
B. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : Allah عزوجل tidak (akan) melihat
shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan
perasaan sombong." (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382)
C. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Sarung yang melebihi
kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari :
5887)
29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم berabda, "Jangan kalian menjadikan
kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan
hal itu." (HR. Muslim : 532)
30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi صلى الله عليه وسلم melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : "Apabila
salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati
sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya. (Shahih
Al-Jami' : 650)
Inilah contoh perbuatan beliau صلى الله عليه وسلم "Apabila beliau صلى الله
عليه وسلم shalat di temapt terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka
beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut,
sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau صلى الله عليه وسلم tidak
membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut."
Shifat Shalat Nabi صلى الله عليه وسلم, karya Al-Albani (hal : 55)
Dirangkum dari
"40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al Qaulu Mubin
fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman.
Dan Diterbikan Oleh Al-Amin Publising
No comments:
Post a Comment